Selamat Datang di Situs Web Kementerian Luar Negeri Jerman

Jasa Pelayanan Bagian Konsuler

Siegel

Siegel, © colourbox.com

24.05.2022 - Artikel

Semua keterangan dalam dokumen berikut dibuat berdasarkan pengetahuan dan penilaian Kedutaan pada saat penulisan dokumen ini. Tidak ada jaminan atas keutuhan dan kebenaran terutama atas terjadinya perubahan setelah penyelesaian penulisan dokumen ini.

Daftar Harga Jasa Pelayanan

Pemberitahuan alamat-alamat ini tanpa jaminan. Tidak ada ikatan resmi apapun antara Kedutaan dan Penerjemah yang terdaftar di sini.

Daftar Penerjemah

Informasi yang tertera pada lembaran ini berlandasan pada pengetahuan dan pertimbangan dari Kedutaan Jerman pada waktu penulisan. Dalam hal ini, tidak terdapat jaminan terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen ini terutama terkait perubahan yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Persyaratan Pernikahan

Pada dasarnya tidak ada keharusan secara hukum untuk membuat surat keterangan kelahiran (Geburtsanzeige) pada kelahiran seorang Warga Negara Jerman di Luar Negeri atau permohonan pembuatan akte kelahiran Jerman. Akte Kelahiran Negara Indonesia mempunyai kekuatan hukum yang sama di dalam hukum Jerman dengan catatan Akte Kelahiran tersebut telah dilegalisir/Apostille.

Surat Keterangan Kelahiran dan Akte Kelahiran

Informasi tentang Apostille dan legalisasi tanda tangan dapat dibaca di tautan berikut:

Legalisasi dan Apostille

Informasi tentang Penerima pensiun meninggal dapat dibaca di tautan berikut:

Kasus Kematian – Penerima Pensiun Meninggal

Ke awal laman