Selamat Datang di Situs Web Kementerian Luar Negeri Jerman

FAQs - Visa Schengen

05.04.2023 - FAQ

FAQ untuk izin tinggal jangka pendek

Di bawah ini terdapat jawaban atas pertanyaan yang sering ditanyakan terkait izin tinggal di Jerman untuk jangka pendek sampai dengan 90 hari dan yang dibutuhkan dalam pengajuan visa Schengen.

FAQ dapat Anda gunakan sebagai panduan untuk proses pengajuan visa. Bacalah dengan teliti FAQ kami sebelum mengajukan permohonan visa.

Mungkin pertanyaan Anda sudah terjawab di sini.

CATATAN PENTING: semua informasi dalam FAQ ini berdasarkan pengetahuan dan penilaian Kedutaan pada saat teks ini ditulis. Tidak ada jaminan atas kelengkapan dan kebenaran apabila terjadi perubahan.

FAQ

Uni Eropa (UE) mengatur politik visa bersama terkait perjalanan masuk dan perjalanan singgah untuk izin tinggal jangka pendek sampai dengan 90 hari. Peraturan bersama ini merupakan dasar dari wajib visa untuk semua warga non UE dan mengatur proses visa dengan kode Visa untuk visa Schengen di 29 negara anggota Schengen.

Pemilik visa Schengen yang berlaku dapat tinggal di semua wilayah anggota Schengen sampai dengan 90 hari dari periode 180 hari, selama masih termasuk dalam jangka waktu penggunaan visa yang yang diizinkan. Dalam perjalanan melalui negara-negara UE lainnya yang bukan negara anggota Schengen (antara lain Inggris, Irlandia atau Siprus) dibutuhkan selain visa Schengen, jika dibutuhkan visa khusus lainnya.

Yang terpenting adalah visa diterbitkan oleh perwakilan negara yang menjadi tujuan utama perjalanan.

Visa Schengen merupakan visa bersama dari 29 negara anggota Schengen. Maka dari itu hanya diperbolehkan adanya satu visa Schengen yang berlaku dalam satu paspor. Anda tidak dapat mengajukan visa di beberapa negara Schengen untuk izin tinggal jangka waktu pendek maksimal 90 hari dalam kurun waktu yang sama.

Belgia, Bulgaria, Denmark, Jerman, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia,
Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Kroasia, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovania, Spanyol, Republik Ceko, Hungaria.

Perjalanan ke negara-negara ini tercakup dalam visa Schengen, selama dalam visa tersebut tidak tertulis pembatasan untuk wilayan yang berlaku.

Yang terpenting adalah visa diterbitkan oleh perwakilan negara yang menjadi tujuan utama perjalanan.

Pengajuan permohonan visa Anda untuk perjalanan ke Jerman dilakukan dalam dua langkah

1. Tentukan tujuan perjalanan Anda, antara lain usaha, wisata, kunjungan; informasi mengenai dokumen yang yang dipersiapkan untuk permohonan visa dapat ditemukan di lembaran informasi.

2. Buatlah janji temu di laman situs layanan jasa luar kami VFS Global. Dimohon untuk memeriksa di seluruh pusat penerimaan visa perihal janji temu, apabila Anda membutuhkan janji temu tercepat.

Untuk izin tinggal 90 hari yang sah akan dihitung dalam jangka waktu 180 hari, dimana seorang warga negara asing tinggal di wilayah negara Schengen, baik perjalanan masuk atau keluar (180 hari dihitung mundur dari tanggal pemeriksaan).

Mesin penghitung izin tinggal dapat Anda temukan di laman situs Komisi Uni Eropa. Anda dapat memasukkan data izin tinggal Anda saat ini dan memeriksa, kapan dan berapa lama perjalanan masuk dapat dilakukan kembali.

Pada dasarnya orang asing memerlukan sebuah visa untuk perjalanan masuk dan tinggal di Jerman, kecuali berlaku hal lain yang ditentukan melalui perjanjian internasional, hukum Jerman atau UE (Pasal 4, ayat 1, kalimat 1 Undang-Undang izin tinggal). Untuk izin tinggal jangka pendek hingga 90 hari, visa Schengen yang diperlukan diatur dalam peraturan visa UE. Ringkasan tentang wajib atau pembebasan visa ke Jerman dapat ditemukan di laman situs Kementerian Luar Negeri Jerman

Untuk sebagian besar turis asing berlaku yang disebut "hak khusus transit": jika persinggahan di pelabuhan udara Jerman tidak meninggalkan area transit internasional dan tujuan akhir perjalanan adalah negara di luar wilayah Schengen, maka tidak diperlukan visa izin tinggal untuk transit.

Jika selama masa transit diperlukan untuk masuk ke wilayah Schengen (misalnya saat berpindah terminal, apabila rute perjalanan melewati dua bandara berturut-turut di wilayah negara Schengen), maka warga negara Indonesia membutuhkan visa.

Hak istimewa transit TIDAK berlaku untuk warga negara dari negara berikut ini, artinya saat transit melalui bandara Jerman diperlukan visa transit bandara (visa kategori "A"):

Afghanistan
Etiopia
Banglades
Eritrea
Ghana
India
Iran
Irak
Yordania*
Kongo (Republik)
Libanon
Mali
Nigeria
Pakistan
Somalia
Sri Lanka
Sudan
Sudan Selatan
Suriah
Turki*

* untuk negara-negara tersebut berlaku ketentuan pengecualian

Pengecualian dari peraturan memiliki visa transit bandara:

  • Pemilik izin tinggal nasional tertentu dari negara berikut ini: Andora, Jepang, Kanada, San Marino, Amerika Serikat
  • Pemilik visa yang berlaku dari negara EEA (negara-negara UE dan Islandia, Lichtenstein, Norwegia, Swiss) seperti juga visa yang diterbitkan oleh negara Jepang, Kanada und Amerika Serikat.

Anda dapat mengajukan visa Anda maksimal enam bulan sebelum dimulainya rencana perjalanan Anda. Ajukanlah permohonan visa Anda, jika rencana perjalanan Anda telah rampung. Apabila Anda mempunyai rencana untuk melakukan beberapa kali perjalanan ke negara Eropa, maka Anda dapat mengajukan visa Schengen untuk perjalanan beberapa kali sebagai visa tahunan/visa beberapa tahun.

Visa Schengen tidak dapat diajukan tanpa rencana perjalanan yang pasti atau tanpa alasan tertentu. Tidak ada visa Schengen "sebagai stok".

Pertanyaan tentang status pemrosesan selama waktu pemrosesan normal tidak akan dijawab.

Selama periode puncak perjalanan terdapat waktu tunggu sampai permohonan visa dapat dilakukan. Jika visa diperlukan untuk perjalanan masuk ke Jerman, pengajuan permohonan harus dilakukan sedini mungkin.

Proses permohonan visa Schengen dapat memakan waktu 15 - 21 hari. (15 hari di VFS Global Jakarta; 21 hari di VFS Global Surabaya dan Bali. Dalam kasus-kasus tertentu, dibutuhkan waktu hingga 45 hari

Ajukan visa Schengen Anda di perwakilan luar negeri dari negara yang menjadi tujuan utama perjalanan:

a) Jika satu-satunya tujuan perjalanan Anda adalah Jerman, maka ajukan permohonan visa Schengen Anda di perwakilan negara Jerman di tempat tinggal Anda, di sini VFS Global untuk Jerman.

b) Jika Anda bepergian melalui beberapa negara Schengen, maka perwakilan negara Schengen yang bersangkutan adalah negara di mana Anda akan menghabiskan waktu terbanyak (tujuan utama perjalanan).

c) Jika tujuan utama perjalanan tidak dapat ditentukan, ajukan permohonan visa ke perwakilan negara Schengen yang merupakan tempat perjalanan masuk Anda.

Visa Schengen untuk perjalanan masuk, transit, atau transit bandara dikenai biaya 90 EUR tanpa tergantung dari masa berlaku atau pemrosesan (sesuai Pasal 16 kode visa). Anak-anak sampai dengan usia 6 tahun mendapatkan visa secara gratis, anak-anak berusia antara 6 dan 12 tahun dikenai pengurangan biaya visa sebesar 45 EUR. Pada saat mengajukan permohonan di pusat visa kami selain biaya visa terdapat biaya layanan lainnya untuk penyedia layanan visa eksternal VFS Global. Jumlah tersebut harus dibayar dalam mata uang Rupiah. Biaya visa dan biaya layanan adalah biaya pemrosesan dan tidak dapat dikembalikan meskipun permohonan visa Anda ditolak.

Untuk layanan lainnya, khususnya untuk pengiriman paspor melalui pos, akan dikenakan biaya tambahan.

Kode visa menetapkan langkah-langkah pemeriksaan yang harus ditaati dalam proses visa: a) dapat diterima dan dipahami tujuan perjalanan di Jerman, b) pembiayaan biaya hidup dan biaya perjalanan, c) kesiapan pemilik visa untuk meninggalkan wilayah Schengen sebelum visa berakhir dan d) memiliki asuransi kesehatan perjalanan yang berlaku untuk seluruh wilayah Schengen dan selama masa tinggal Anda. Semua informasi yang diberikan dan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan visa harus benar.

Individu tidak dapat memperoleh visa, jika perjalanan masuknya akan membahayakan keamanan atau ketertiban umum di Eropa atau tidak dapat memenuhi satu atau lebih persyaratan pemberian visa yang disebutkan di atas. Apabila permohonan visa ditolak, maka pemohon akan diberitahukan mengenai alasan dari penolakan tersebut.

Salah satu pertanyaan pertama yang harus Anda jawab dalam formulir permohonan visa Schengen adalah tujuan perjalanan, yaitu mengapa Anda pergi ke Jerman atau Schengen, apa alasan perjalanan Anda. Tujuan perjalanan yang direncanakan ditentukan dengan dokumen yang Anda lampirkan

Penting: Tujuan perjalanan yang dinyatakan dalam dokumen permohonan visa harus sesuai dengan rencana perjalanan Anda yang sebenarnya. Penipuan tentang tujuan perjalanan (contoh: pengajuan visa turis untuk perjalanan bisnis yang direncanakan) dan pemberian informasi yang salah dapat menyebabkan penolakan permohonan visa. Jangan memberikan tujuan perjalanan Anda secara proforma, tetapi berikan informasi rencana perjalanan yang konkret

Terdapat daftar dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan visa sesuai dengan tujuan perjalanan.

Anda dapat membuat janji untuk mengajukan visa Anda di pusat visa dengan rekan layanan kami VFS Global (LINK), yang berwenang di tempat tinggal Anda.

Asuransi kesehatan perjalanan yang berlaku merupakan persyaratan untuk visa Schengen. Asuransi harus mencakup seluruh masa tinggal dan berlaku untuk seluruh wilayah Schengen. Selain masa berlaku asuransi, nama tertanggung juga harus dicantumkan. Biaya pertanggungan harus dituliskan sebesar 30.000 EUR untuk semua risiko = biaya dokter untuk penyakit rawat jalan dan rawat inap, biaya pemulangan jika sakit dan biaya pemulangan jika meninggal dunia.

Perhatikan polis asuransi Anda secara mendetail dan pastikan bahwa semua hal yang ditentukan di sini sudah tertera dalam polis asuransi tersebut dan mintalah satu cetakan dalam bahasa Inggris.

Dianjurkan untuk mengambil asuransi kesehatan perjalanan dengan jangka waktu perjalanan yang fleksibel, sehingga tetap ada perlindungan asuransi meskipun rencana perjalanan Anda tertunda beberapa hari.

Saat mengajukan visa tahunan, hanya diperlukan bukti asuransi kesehatan perjalanan untuk kunjungan pertama yang direncanakan.

Bawalah fotokopi polis asuransi Anda selama perjalanan.

Pada dasarnya pernikahan di Jerman dapat dilakukan dengan izin tinggal jangka waktu pendek. Namun, perpanjangan visa Schengen untuk kasus ini tidak dapat dilakukan.

Paspor Anda harus masih berlaku minimal 3 bulan pada akhir masa tinggal Anda di wilayah Schengen. Harus ada dua halaman kosong di paspor untuk visa dan cap masuk/keluar. Paspor harus mencantumkan tanda tangan asli pemegang paspor dan tidak boleh dalam keadaan rusak.

Jika paspor Anda tidak berlaku lagi dalam waktu 6 bulan, permohonan visa harus diajukan dengan paspor baru. Pemberian visa tahunan dengan masa berlaku lebih lama dengan beberapa kali perjalanan masuk sering ditolak dikarenakan masa berlaku paspor yang terbatas.

Jika Anda sering bepergian ke wilayah Schengen atas alasan pekerjaan atau keluarga, Anda dapat mengajukan permohonan visa tahunan untuk beberapa kali perjalanan masuk. Anda mencantumkan di formulir permohonan rentang waktu tahunan dari tanggal rencana perjalanan, dengan rencana izin tinggal 90 hari dan perjalanan masuk "MULT". Kebutuhan perjalanan masuk yang sering harus dibuktikan dalam dokumen yang diajukan, yaitu surat undangan dan konfirmasi pemberi kerja.

Tidak dapat meminta visa (beberapa) tahun. Visa Schengen yang berlaku dengan jangka waktu lebih panjang biasanya diberikan untuk turis yang dapat diandalkan dan sering bepergian dengan visa-visa yang telah diberikan sebelumnya dan digunakan dengan benar, tergantung pada jangka berlakunya paspor seperti juga dokumen tujuan perjalanan, pembiayaan dan kesediaan untuk kembali ke negara asal.

Saat mengajukan visa tahunan, bukti asuransi kesehatan perjalanan hanya diperlukan untuk kunjungan pertama yang direncanakan. Namun Anda diwajibkan untuk mempunyai asuransi untuk setiap perjalanan selanjutnya dan menunjukkan asuransi di tempat pemeriksaan imigrasi. Dengan menandatangani formulir permohonan, Anda menyatakan bahwa Anda telah diberitahukan mengenai hal tersebut. Demikian pula, tanda terima untuk tujuan perjalanan dan pembiayaan harus selalu dibawa setiap kali Anda melakukan perjalanan masuk kembali.

Dengan visa tahunan, Anda tidak terikat dengan tujuan perjalanan pertama Anda untuk perjalanan selanjutnya ke wilayah Schengen. Jika Anda telah menerima visa tahunan untuk tujuan bisnis, misalnya, Anda juga dapat menggunakan visa ini untuk tujuan kunjungan atau wisata pada perjalanan selanjutnya ke wilayah Schengen, asalkan Anda juga membawa dokumen yang dibutuhkan untuk tujuan perjalanan masing-masing.

Mohon segera memeriksa informasi pada label visa atas kebenarannya setelah penerimaan, khususnya ejaan nama keluarga dan nama depan serta nomor paspor. Setiap kesalahan harus segera dilaporkan ke bagian visa yang menerbitkan.

Secara umum visa Anda berisi informasi berikut: terdapat cap oleh bagian visa perwakilan luar negeri, berisi nama lengkap Anda, nomor paspor Anda, dan foto terbaru Anda. Yang harus Anda perhatikan secara khusus adalah jumlah hari menginap resmi yang diizinkan dan harus Anda patuhi. Selain itu juga terdapat masa berlaku visa, yaitu jangka waktu di mana Anda diizinkan melakukan perjalanan masuk dan tinggal di wilayah Schengen.

Penting: Anda tidak boleh masuk atau meninggalkan negara sebelum atau setelah masa berlaku dan tidak boleh melebihi jangka waktu izin tinggal yang diberikan.

Apabila terdapat ketentuan khusus dari izin tinggal Anda yang perlu diperhatikan, contoh: izin untuk bekerja, hal tersebut akan tertulis di kolom informasi bagian bawah.

Visa yang telah diterbitkan tidak dapat diubah. Untuk setiap perubahan pada visa yang telah diterbitkan harus mengajukan formulir permohonan baru yang terkena biaya dan label visa baru harus dikeluarkan. Mohon diperhatikan, bahwa Anda menuliskan hari kedatangan dan keberangkatan dalam formulir permohonan dengan benar dan bahwa hari-hari tersebut juga termasuk dalam tanggungan asuransi kesehatan perjalanan.

Visa Schengen Anda untuk beberapa kali perjalanan masuk yang masih berlaku dapat dan berada di paspor sebelumnya dapat digunakan untuk perjalanan selanjutnya dengan membawa paspor Anda yang baru. Mohon diperhatikan bahwa tidak ada perubahan pada data pribadi Anda.

Tidak ada hak atas visa Schengen. Visa hanya dapat dikeluarkan setelah mendapatkan tinjauan positif dari persyaratan penerbitan.

Bahkan setelah visa Schengen diterbitkan di paspor Anda belum memberikan hak untuk Anda dapat memasuki wilayah Schengen. Petugas perbatasan di bandara memutuskan apakah Anda diizinkan untuk memasuki wilayah tersebut. Untuk Anda dapat melakukan perjalanan dengan bebas di wilayah Schengen, pemeriksaan ke perbatasan luar sangat ketat. Pada pemeriksaan perbatasan dapat terjadi, bahwa data visa Anda dipertanyakan atau petugas perbatasan mengetahui bahwa visa tersebut diperoleh dengan penipuan atau informasi palsu. Oleh karena itu, keputusan dari negara mana Anda mengajukan visa Schengen sangat penting, agar Anda dapat bepergian tanpa terjadi halangan! Hindari kesalahpahaman di pemeriksaan perbatasan atau ditolak di perbatasan dengan mengajukan visa Anda dengan benar, dengan data yang benar tentang alasan dan tujuan perjalanan. Harap perhatikan peraturan yurisdiksi dari negara Schengen mana Anda mengajukan visa dan bawalah paspor Anda serta dokumen yang membuktikan tujuan perjalanan Anda dan yang dapat menunjukkan ke mana Anda bepergian dan mengapa.

Ya. Pemilik visa Schengen dapat tinggal di seluruh wilayah Schengen hingga 90 hari dalam periode 180 hari dan dengan demikian juga di Jerman, jika termasuk dalam periode visa yang diizinkan.

Mohon diperhatikan bahwa visa dikeluarkan oleh perwakilan negeri dari negara yang merupakan tempat tujuan utama Anda dan merupakan tempat Anda menghabiskan sebagian besar waktu Anda.

Pemilik visa Schengen dapat tinggal di wilayah Schengen hingga 90 hari dalam jangka waktu 180 hari. Selain ke Jerman, Anda juga bisa berwisata ke negara lain di wilayah Schengen. Tempat masuk dan keluar bukanlah hal yang menentukan. Perjalanan masuk dan keluar dari wilayah Schengen dapat dilakukan melalui bandara atau perbatasan manapun.

Mohon diperhatikan bahwa visa diterbitkan oleh perwakilan negeri dari negara yang merupakan tempat tujuan utama Anda dan merupakan tempat Anda menghabiskan sebagian besar waktu Anda.

Data biometrik adalah sidik jari dari semua sepuluh jari dan foto paspor aktual, yang akan disimpan dalam Sistem Informasi Visa (VIS) pada saat pengajuan visa Schengen.

Untuk pemindaian sidik jari secara elektronik dari setiap pemohon visa yang berusia lebih dari 12 tahun, diperlukan kehadiran pribadi untuk pengajuan permohonan visa. Prosedurnya sederhana dan rahasia serta hanya membutuhkan beberapa menit. Pengajuan permohonan yang lengkap dengan data biometrik merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dilakukan pada waktu yang berbeda

Sidik jari akan disimpan dalam bank data pusat dari VIS selama 5 tahun. Apabila Anda mengajukan kembali visa Schengen dalam jangka waktu 59 bulan, sidik jari untuk permohonan selanjutnya dapat disalin dari bank data pusat, sehingga tidak perlu untuk mengajukan permohonan secara langsung. Setelah 59 bulan Anda perlu mengulangi pemindaian sidik jari.

Data Anda di VIS dilindungi dan tunduk pada peraturan perlindungan data yang ketat dari Uni Eropa dan Jerman. Karena ini adalah data pribadi Anda, Anda dapat meminta informasi setiap saat mengenai data Anda yang telah disimpan oleh negara Schengen yang mana di VIS. Informasi tentang ini dapat ditemukan di formulir permohonan visa Schengen atau di laman situs Komisi Eropa.

Pemohon visa Schengen dapat mengajukan keluhan tentang perilaku staf Kedutaan, penyedia layanan eksternal VFS Global atau proses permohonan visa. Tuliskan di kontak formulir dengan "Keluhan tentang prosedur visa Schengen". Mohon perhatiannya bahwa keluhan hanya dapat diajukan dalam bahasa Jerman atau Inggris; Kami tidak dapat memeriksa keluhan dalam bahasa lain selain bahasa Jerman atau Inggris.

Kami akan memeriksa keluhan Anda setelah kami menerima laporan tersebut.

Pemegang dokumen perjalanan UN-Laissez-passer dalam rangka dinas, apa pun kewarganegaraannya, tidak memerlukan visa dan diizinkan untuk bepergian ke Jerman dalam rangka tugas resmi untuk kunjungan jangka pendek hingga maximal 90 hari. Mohon untuk memberikan bukti untuk perjalanan kedinasan serta kewarganegaraan Anda (paspor nasional) pada saat memasuki Jerman. Anda juga diharapkan untuk menunjukkan bukti asuransi perjalanan saat memasuki Jerman.

Pemegang dokumen perjalanan Laissez-Passer PBB yang bermaksud memasuki Jerman dalam rangka perjalanan pribadi, harus mengajukan permohonan visa dengan paspor nasional.

Silakan mengikuti peraturan dan persyaratan umum yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta.

Ke awal laman