Selamat Datang di Situs Web Kementerian Luar Negeri Jerman

Orangtua ke anak di bawah umur di Jerman (§28 Abs. 1 Satz 1 Nr.3 AufenthG)

21.02.2023 - Artikel

Petunjuk Umum

  • Dokumen yang tidak dikeluarkan dalam bahasa Jerman atau Inggris harus dilampirkan dengan terjemahan bahasa Jerman yang diakui.
  • Permohonan yang tidak lengkap akan ditolak. Apabila permohonan Anda tidak lengkap, kami menyarankan untuk membuat janji temu setelah Anda mempunyai dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk proses visa, sehingga terhindar dari terjadinya penolakan.
  • Ijazah, Diploma dan sebagainya harus dilampirkan aslinya. Anda akan menerima kembali dokumen asli setelah proses dari permohonan visa selesai.
  • Visa pada umumnya membutuhkan persetujuan dari instansi pemerintah untuk orang asing (Ausländerbehörde) yang berwenang atau dari agensi ketenagakerjaan (Bundesagentur für Arbeit) di Jerman. Visa dapat dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan ini.
  • Proses pengerjaan visa membutuhkan waktu sekitar 8-12 minggu, dalam kasus-kasus tertentu bisa juga lebih lama.
  • Pemesanan tiket pesawat tidak diperlukan dalam permohonan visa – Dimohon untuk memesan tiket pesawat setelah mendapatkan visa.
  • Kedutaan dapat meminta dokumen lainnya yang diperlukan.
  • Dimohon untuk tidak bertanya mengenai status visa Anda selama jangka waktu umum proses pengerjaan. Anda memperlambat proses pengerjaan bagi bagian visa dan tidak dapat dijawab.

Informasi Umum

Orangtua berkewarganegaraan asing dengan anak berkewarganegaraan Jerman di bawah umur dapat memperoleh izin tinggal, apabila warga negara Jerman tersebut memiliki tempat tinggal yang tetap di Jerman dan kepindahan orangtua bertujuan untuk merawat anak tersebut dan menjalani kehidupan sebagai sebuah keluarga. Hak asuh harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang sesuai. Visa membutuhkan persetujuan dari instansi pemerintah untuk orang asing dalam rangka pemrosesan visa. Visa dapat diberikan sebelum kelahiran anak.

Daftar berikut ini dapat membantu Anda dalam memeriksa, apakah dokumen untuk permohonan visa Anda lengkap. Semua dokumen dalam daftar ini dilampirkan dalam format yang diminta dan sesuai urutan.

Daftar Cek Permohonan Visa

Dokumen di bawah ini harus dilampirkan pada setiap permohonan visa sebanyak rangkap dua (2x) secara lengkap (+asli). Kertas dokumen maksimal berukuran A4.

⬜ Dua (2) formulir permohonan, termasuk pengajaran (Belehrungen) sesuai § 54 AufenthG dan kontak melalui email diisi lengkap dan di tanda tangan

⬜ Apabila diperlukan, dua (2) surat pernyataan untuk dapat dihubungi dan surat kuasa, diisi lengkap dan di tanda tangan, jika Anda tidak ingin dihubungi.

⬜ Dua (2) pasfoto biometris terbaru (Format: lihat papan contoh foto / Foto-Mustertafel)

⬜ Paspor yang masih berlaku (di tanda tangan secara pribadi dan minimal terdapat dua (2) halaman yang masih kosong dan masih berlaku minimal 1 tahun)

⬜ Dua (2) fotokopi dari halaman data pribadi paspor yang masih berlaku

⬜ Dua (2) fotokopi paspor anak atau halaman depan dan belakang dari kartu tanda pengenal

⬜ Surat pernyataan ( dua fotokopi) dari orangtua dengan anak berkewarganegaraan Jerman dengan pernyataan dari pasangan mengenai poin-poin berikut ini:

- Mengapa direncanakan kepindahan ke Jerman

- Apakah Anda memiliki anggota keluarga lain atau anggota rumah tangga lainnya, dimana Anda harus menanggung biaya hidup berdasarkan buku ke dua atau ke duabelas dari Undang-Undang sosial Jerman (perlindungan umum untuk pencari kerja/bantuan sosial)?

⬜ Bukti tempat tinggal (dua fotokopi) dari anak berkewarganegaraan Jerman di Jerman, pada saat pengajuan permohonan tidak lebih dari enam bulan

Apabila belum mempunyai tempat tinggal di Jerman:

kontrak sewa, bukti kepemilikan atau setara dengan data dari alamat tempat tinggal. Kewenangan instansi pemerintah untuk orang asing ditentukan berdasarkan alamat, yang juga mengeluarkan izin tinggal setelah perjalanan masuk.

⬜ Akte lahir anak (asli dengan dua fotokopi)

untuk akte lahir asing membutuhkan legalisir atau Apostille serta terjemahan dalam bahasa Jerman. Akte Indonesia harus memiliki bukti keterangan (legalisir sampai dengan bulan Mei 2022 atau Apostille mulai bulan Juni 2022) dan di terjemahkan pada saat pengajuan visa.

atau

surat dokter mengenai kehamilan (dua fotokopi) dengan hari perkiraan kelahiran serta bukti kewarganegaraan Jerman dari salah satu orang tua (fotokopi paspor atau halaman depan dan belakang dari tanda pengenal)

serta akte nikah dari orang tua untuk perpindahan bersama.sama (asli dan dua fotokopi). Untuk akte nikah asing membutuhkan legalisir atau Apostille dan terjemahan bahasa Jerman. Akte Indonesia harus memiliki bukti keterangan (legalisir sampai dengan bulan Mei 2022 atau Apostille mulai bulan Juni 2022) dan di terjemahkan pada saat pengajuan visa

Apabila Anda belum menikah, dibutuhkan bagi sisi Ibu untuk kumpul bersama tambahan:

- pengakuan ayah sebelum kelahiran (dua fotokopi)

- pernyataan persetujuan atas pengakuan ayah (asli dengan dua fotokopi)

Apabila Anda belum menikah, dibutuhkan bagi sisi ayah untuk kumpul bersama tambahan:

- pengakuan ayah sebelum kelahiran dan pernyataan persetujuan atas - pengakuan ayah dari sisi ibu (dua fotokopi)

pernyataan hak asuh kedua orang tua (asli dan dua fotokopi)

⬜ Akte nikah dari orang tua untuk pindah bersama (asli dan dua fotokopi)

Akte nikah Indonesia biasanya membutuhkan legalisir atau Apostille dan terjemahan bahasa Jerman. Akte Indonesia harus memiliki bukti keterangan (legalisir sampai dengan bulan Mei 2022 atau Apostille mulai bulan Juni 2022) dan di terjemahkan pada saat pengajuan visa.
atau

Bukti hak asuh mandiri (asli dan dua fotokopi)

Akte kematian dari pihak orang tua yang satunya atau keputusan perceraian dari pengadilan (hak asuh mandiri setelah perceraian atau penarikan hak asuh). Akte kematian asing biasanya membutuhkan legalisir atau Apostille dan terjemahan bahasa Jerman. Akte Indonesia harus memiliki bukti keterangan (legalisir sampai dengan bulan Mei 2022 atau Apostille mulai bulan Juni 2022) dan di terjemahkan pada saat pengajuan visa.
atau

hak asuh bersama untuk kumpul bersama dengan salah satu orang tua, juga pada saat penarikan hak asuh tidak memungkinkan (asli dan dua fotokopi)

pernyataan persetujuan dari pihak orang tua dengan hak asuh yang menetap di Indonesia mengenai perpindahan anak ke Jerman dan pernyataan tertulis tanpa format dari pihak orang tua yang tinggal di Jerman mengenai situasi keluarga dari anak tersebut dan motivasi mengenai perpindahan ke Jerman

Bukti perlindungan asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan „Incoming-Krankenversicherung“ harus dilampirkan sebelum proses visa selesai. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada saat wawancara pribadi atau pada saat proses visa. Dimohon untuk tidak menanyakan mengenai perlindungan asuransi sebelum itu.

Optional: Download PDF

Ke awal laman