Selamat Datang di Situs Web Kementerian Luar Negeri Jerman
Visa untuk Penerimaan Pekerjaan Bagi Pendidikan Vokasi yang Diakui Sebagian (§ 16d AufenthG)
Petunjuk Umum
- Dokumen yang tidak dikeluarkan dalam bahasa Jerman atau Inggris harus dilampirkan dengan terjemahan bahasa Jerman yang diakui.
- Permohonan yang tidak lengkap akan ditolak. Apabila permohonan Anda tidak lengkap, kami menyarankan untuk membuat janji temu setelah Anda mempunyai dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk proses visa, sehingga terhindar dari terjadinya penolakan.
- Ijazah, Diploma dan sebagainya harus dilampirkan aslinya. Anda akan menerima kembali dokumen asli setelah proses dari permohonan visa selesai.
- Proses pengerjaan visa membutuhkan waktu sampai dengan 12 minggu, dalam kasus-kasus tertentu bisa juga lebih lama, terutama apabila dibutuhkan persetujuan dari instansi pemerintah untuk orang asing (Ausländerbehörde) atau dari agensi ketenagakerjaan (Bundesagentur für Arbeit) di Jerman.
- Pemesanan tiket pesawat tidak diperlukan dalam permohonan visa – Dimohon untuk memesan tiket pesawat setelah mendapatkan visa.
- Bagian Visa dapat meminta dokumen lainnya yang diperlukan.
- Dimohon untuk tidak bertanya mengenai status visa Anda dalam dua belas minggu selama jangka waktu umum proses pengerjaan. Dikarenakan keterbatasan kapasitas pertanyaan Anda mengenai status visa tidak dapat dijawab.
- Biaya visa sebesar 75,- EUR dan dapat dibayarkan secara tunai/kartu kredit dalam mata uang Indonesia, Rupiah.
Informasi Umum
Apabila pendidikan vokasi Anda tidak sepenuhnya diakui oleh instansi Jerman yang berwenang, Anda dapat mengajukan permohonan visa untuk mendapatkan kualifikasi yang dibutuhkan di Jerman dan sekaligus memulai untuk bekerja. Setelah lulus dari pendidikan lanjutan dan pendidikan vokasi Anda diakui sepenuhnya. Anda dapat mengajukan permohonan izin tinggal jangka panjang di Jerman. Informasi mengenai tema ini dapat Anda temukan di: www.anerkennung-in-deutschland.de
Dimohon perhatiannya, bahwa ada ijazah perguruan tinggi asing yang dapat dikonversi untuk pendidikan vokasi di Jerman.
Informasi lebih lanjut untuk „Hidup dan Bekerja di Jerman“ dapat Anda temukan di
Daftar berikut ini dapat membantu Anda dalam memeriksa, apakah dokumen untuk permohonan visa Anda lengkap. Semua dokumen dalam daftar ini dilampirkan dalam format yang diminta dan sesuai urutan.
Daftar Cek Permohonan Visa
Dokumen di bawah ini harus dilampirkan pada setiap permohonan visa sebanyak rangkap satu (1x) secara lengkap (+asli). Kertas dokumen berukuran maksimal A4
⬜ Satu (1) formulir permohonan, termasuk pengajaran (Belehrungen) sesuai § 54 AufenthG dan § 18 Pasal 2 No. 4a, Kontak melalui email diisi lengkap dan ditandatangani
⬜ Pernyataan untuk proses tenaga kerja ahli
⬜ Apabila diperlukan, satu (1) surat pernyataan untuk dapat dihubungi dan surat kuasa, diisi lengkap dan ditandatangani
⬜ Satu (1) pasfoto biometris terbaru (Format: lihat papan contoh foto/Foto-Mustertafel)
⬜ Paspor yang masih berlaku (ditandatangani secara pribadi dan minimal terdapat tiga (3) halaman yang masih kosong dan masih berlaku minimal 15 bulan)
⬜ Satu (1) Fotokopi dari halaman data pribadi paspor yang masih berlaku
⬜ AktaLahir. Akta Indonesia harus sudah mempunyai terjemahan dan menyelesaikan proses pembuktian (Apostille) pada saat pengajuan permohonan visa. Untuk akta dari negara asing lainnya dibutuhkan surat pernyataan keaslian (legalisasi atau Apostille) dan terjemahan ke dalam bahasa Jerman. Asli + 1 fotokopi. Apabila nama yang tertera di akta lahir dan paspor berbeda, maka Anda harus melampirkan bukti yang dibutuhkan (contoh “Endorsement” dari nama di paspor Indonesia atau putusan pengadilan dengan Apostille dari perubahan nama tersebut, dst.)
⬜ Formulir yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemberi kerja: ¨ „Pernyataan mengenai hubungan kerja“ („Erklärung zum Beschäftigungsverhältnis“ ) yang aslitambahan A (Zusatzblatt A) (asli atau atas persetujuan sebelumnya dari BA dalam bentuk fotokopi atau formulir elektronik)
⬜ Keputusan mengenai pengakuan profesi oleh instansi berwenang di Jerman mengenai kebutuhan atas tindakan penyesuaian dan persamaan untuk konfirmasi dari penyetaraan kualifikasi profesi („Defizitbescheid“) atau izin pelaksanaan profesi, dalam bentuk asli dan satu (1) Fotokopi
Lebih lanjut mengenai tema pengakuan di: www.anerkennung-in-deutschland.de
⬜ Apabila perjalanan masuk dilakukan melalui proses pengakuan profesi resmi (Defizitbescheid):
Keputusan mengenai pengakuan profesi oleh instansi berwenang di Jerman mengenai kebutuhan atas tindakan penyesuaian dan persamaan untuk konfirmasi dari penyetaraan kualifikasi profesi („Defizitbescheid“) atau izin pelaksanaan profesi, satu (1) Fotokopi
Apabila diminta di penyetaraan kualifikasi profesi (Defizitbescheid): pendaftaran untuk mata pelajaran teori, tindakan kualifikasi pengoperasian (dengan rencana pendidikan lanjutan) atau ujian kursus persiapan (satu fotokopi)
Apabila diminta di penyetaraan kualifikasi profesi (Defizitbescheid): pendaftaran untuk ujian pengakuan dan jika dibutuhkan pendaftaran untuk kursus persiapan atas ujian pengakuan (satu fotokopi).
Apabila dibutuhkan kursus bahasa Jerman untuk tindakan kualifikasi: konfirmasi pendaftaran sekolah bahasa dengan informasi jumlah jam mingguan dari kursus bahasa yang telah dipesan (kursus intensif dengan minimal 18 jam per minggu) dan konfirmasi pembayaran biaya kursus (satu fotokopi).
⬜ Apabila perjalanan masuk dilakukan melalui pengakuan profesi dengan mitra kerja:
Perjanjian atas pengakuan profesi dengan mitra kerja (asli + satu fotokopi)
dan
Sertifikat ZAB mengenai pengakuan negara atas kualifikasi dari luar negeri (1 salinan) atau pernyataan kesetaraan dari pihak yang berwenang di Jerman (dokumen asli)
dan
Perjanjian antara pemberi kerja dan pemohon untuk menyelesaikan penyetaraan dari perbedaan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam tiga tahun setelah perjalanan masuk setelah perjalanan masuk (1 fotokopi)
dan
Perjanjian kerja pekerjaan berkualifikasi (asli + 1 fotokopi) atau penerimaan pekerjaan yang berbeda hanya untuk profesi yang membutuhkan izin profesi tanpa adanya izin pelaksanaan profesi (asli + 1 fotokopi)
apabila pekerjaan berkualifikasi yang dituju membutuhkan izin pelaksanaan profesi, informasi terkait, keterikatan gaji atau keterikatan pemberi kerja atas peraturan mengenai komite dengan representasi yang setara, dimana ketentuan kerja ditetapkan dengan dasar hukum gereja, dan kelangsungan pekerjaan dilakukan dengan persyaratan masing-masing dan dengan demikian pekerjaan dilakukan berdasarkan tingkat dan gaji dari tujuan profesi yang diinginkan. Satu (1) Fotokopi atau
apabila pekerjaan berkualifikasi yang dituju membutuhkan izin pelaksanaan profesi, informasi mengenai pemberi kerja sesuai dengan Pasal § 72 SGB XI yang merupakan instansi perawatan dan pekerjaan dilakukan sesuai tingkat dan gaji dari tujuan profesi yang diinginkan. Satu (1) Fotokopi
⬜ Bukti kualifikasi, contoh: Diploma, Ijazah, dan bukti kelulusan. Ijazah perguruan tinggi luar negeri biasanya diperlukan legalisasi atau Apostille beserta terjemahan. Ijazah Indonesia harus telah memiliki bukti (Apostille) dan terjemahan pada saat pengajuan visa. Asli dan satu (1) Fotokopi.
⬜ Bukti kemampuan bahasa Jerman yang telah dikuasai dalam bentuk asli dan satu (1) fotokopi
Ijazah bahasa yang diakui (contoh: Goethe-Institut, Österreichisches Sprachdiplom, ELC, Telc). Sertifikat Bahasa pada saat pengajuan permohonan tidak lebih dari 1 tahun. Apabila terdapat pengulangan di masing-masing modul, tanggal yang berlaku adalah modul terlama yang telah lulus. Modul dari berbagai penyelenggara tes dapat digunakan, selama semua penyelenggara tes dari berbagai modul merupakan penyeleggara yang diakui. Asli dan satu (1) Fotokopi
⬜ Bukti kemampuan finansial
Pembiayaan:
Untuk tinggal di Jerman pemohon visa harus mempunyai minimal 882 € netto/ 1.160 € brutto per bulannya. Bukti mengenai kemampuan finansial ini harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan visa. Apabila pada saat perjalanan masuk tidak segera mendapatkan gaji atau gaji tersebut setiap bulannya berada di bawah 882 € netto, maka selisih jumlah uang tersebut harus dibuktikan secara khusus, artinya pada umumnya melalui rekening yang dibekukan. Satu (1) Fotokopi
Pembiayaan melalui rekening yang dibekukan (Sperrkonto): Anda dimohon untuk membuka rekening yang dibekukan tepat pada waktunya, yaitu SEBELUM pengajuan visa. Pada saat pengajuan visa hanya akan diterima konfirmasi resmi pembukaan rekening dengan informasi jumlah uang yang telah dibayarkan dan jumlah uang yang tersedia setiap bulannya. Konfirmasi tanpa disebutkan jumlah yang diminta tidak memenuhi syarat. Bukti setoran atau transfer tanpa adanya konfirmasi dari pihak juga tidak memenuhi syarat.
⬜ Semua ijazah sekolah dan universitas (termasuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas). Akta Indonesia harus sudah mempunyai terjemahan dan menyelesaikan proses pembuktian (Apostille) pada saat pengajuan permohonan visa. Untuk akta dari negara asing lainnya dibutuhkan surat pernyataan keaslian (legalisasi atau Apostille) dan terjemahan ke dalam bahasa Jerman. Asli + 1 fotokopi. Apabila nama yang tertera di akta lahir dan paspor berbeda, maka Anda harus melampirkan bukti yang dibutuhkan (contoh “Endorsement” dari nama di paspor Indonesia atau putusan pengadilan dengan Apostille dari perubahan nama tersebut, dst.)
⬜ Pengajaran mengenai gaji minimum sebesar 55% dari batas iuran tahunan dari asuransi pensium atau bukti dari kemampuan finansial di masa tua yang sesuai untuk tenaga kerja ahli yang telah mencapai umur 45 tahun atau sampai dengan permohonan profesi dalam negeri untuk penerimaan hubungan kerja telah diselesaikan (asli).
Bukti perlindungan asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan „Incoming-Krankenversicherung“ harus dilampirkan sebelum proses visa selesai. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada saat wawancara pribadi atau pada saat proses visa. Dimohon untuk tidak menanyakan mengenai perlindungan asuransi sebelum itu.