Selamat Datang di Situs Web Kementerian Luar Negeri Jerman
Jasa Pelayanan Bagian Konsuler
Siegel, © colourbox.com
Semua keterangan dalam dokumen berikut dibuat berdasarkan pengetahuan dan penilaian Kedutaan pada saat penulisan dokumen ini. Tidak ada jaminan atas keutuhan dan kebenaran terutama atas terjadinya perubahan setelah penyelesaian penulisan dokumen ini.
Pemberitahuan alamat-alamat ini tanpa jaminan. Tidak ada ikatan resmi apapun antara Kedutaan dan Penerjemah yang terdaftar di sini.
Informasi yang tertera pada lembaran ini berlandasan pada pengetahuan dan pertimbangan dari Kedutaan Jerman pada waktu penulisan. Dalam hal ini, tidak terdapat jaminan terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen ini terutama terkait perubahan yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Pada dasarnya tidak ada keharusan secara hukum untuk membuat surat keterangan kelahiran (Geburtsanzeige) pada kelahiran seorang Warga Negara Jerman di Luar Negeri atau permohonan pembuatan akte kelahiran Jerman. Akte Kelahiran Negara Indonesia mempunyai kekuatan hukum yang sama di dalam hukum Jerman dengan catatan Akte Kelahiran tersebut telah dilegalisir/Apostille.
Informasi tentang Pengesahan, Legalisasi dan Apostille dapat dibaca di sini
Informasi tentang Penerima pensiun meninggal dapat dibaca di tautan berikut: