Selamat Datang di Situs Web Kementerian Luar Negeri Jerman

Visa untuk tenaga kerja ahli dengan pendidikan akademi (§ 18b AufenthG)

13.03.2024 - Artikel

Petunjuk Umum

  • Dokumen yang tidak dikeluarkan dalam bahasa Jerman atau Inggris harus dilampirkan dengan terjemahan bahasa Jerman yang diakui.

  • Permohonan yang tidak lengkap akan ditolak. Apabila permohonan Anda tidak lengkap, kami menyarankan untuk membuat janji temu setelah Anda mempunyai dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk proses visa, sehingga terhindar dari terjadinya penolakan.
  • Ijazah, Diploma dan sebagainya harus dilampirkan aslinya. Anda akan menerima kembali dokumen asli setelah proses dari permohonan visa selesai.
  • Proses pengerjaan visa membutuhkan waktu sampai dengan dua belas minggu, dalam kasus-kasus tertentu bisa juga lebih lama, terutama apabila dibutuhkan persetujuan dari instansi pemerintah untuk orang asing (Ausländerbehörde) atau dari agensi ketenagakerjaan di Jerman (Bundesagentur für Arbeit).
  • Pemesanan tiket pesawat tidak diperlukan dalam permohonan visa – Dimohon untuk memesan tiket pesawat setelah mendapatkan visa.
  • Bagian Visa dapat meminta dokumen lainnya yang diperlukan.
  • Dimohon untuk tidak bertanya mengenai status visa Anda selama jangka waktu umum proses pengerjaan. Dikarenakan keterbatasan kapasitas pertanyaan mengenai status visa tidak dapat dijawab.
  • Biaya visa sebesar 75,- EUR dan dapat dibayarkan secara tunai dalam mata uang Indonesia, Rupiah.

Informasi Umum

Sebagai tenaga kerja ahli dengan pendidikan akademi yang diakui di Jerman Anda akan mendapatkan izin tinggal untuk dapat melaksanakan pekerjaan berkualifikasi.

Informasi lebih lanjut untuk „Hidup dan Bekerja di Jerman“ dapat Anda temukan di make-it-in-germany.com

Daftar berikut ini dapat membantu Anda dalam memeriksa, apakah dokumen untuk permohonan visa Anda lengkap. Semua dokumen dalam daftar ini dilampirkan dalam format yang diminta dan sesuai urutan.

Daftar Cek Permohonan Visa

Dokumen di bawah ini harus dilampirkan pada setiap permohonan visa sebanyak rangkap satu (1x) secara lengkap (+asli). Kertas dokumen maksimal berukuran A4.

Satu (1) formulir permohonan, termasuk pengajaran (Belehrungen) sesuai § 54 AufenthG, Kontak lewat E-Mail,  diisi lengkap dan ditandatangani

⬜ Pernyataan untuk proses tenaga kerja ahli

Apabila diperlukan, satu (1) surat pernyataan untuk dapat dihubungi dan surat kuasa, diisi lengkap dan ditandatangani

Satu (1) pasfoto biometris terbaru (Format: lihat papan contoh foto / Foto-Mustertafel)

Paspor yang masih berlaku (ditandatangani secara pribadi dan minimal terdapat tiga (3) halaman yang masih kosong dan masih berlaku minimal 15 bulan)

Satu (1) Fotokopi dari halaman data pribadi paspor yang masih berlaku

Formulir yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemberi kerja: „Pernyataan mengenai hubungan kerja“ (Erklärung zum Beschäftigungsverhältnis ) satu (1) Fotokopi

⬜ Setelah genap berumur 45 tahun: Bukti kemampuan dalam usia pensiun asli dan satu (1) Fotokopi (hanya apabila gaji minimal tidak mencapai 55 % dari batasan tahunan iuran asuransi pensiun 2024: 49.830 Euro brutto/tahun)​​​​​​​

Bukti kualifikasi: Ijazah sekolah tinggi (dengan Addendum) asli dan satu (1) fotokopi. Untuk ijazah perguruan asing biasanya diperlukan legalisasi atau Apostille beserta terjemahan. Ijazah Indonesia pada saat pengajuan visa harus telah memiliki bukti (Apostille) dan terjemahan.

Bukti kelulusan yang diakui:
-> Satu (1) lembar salinan dari anabin Datenbank (Bank data informasi tingkatan lulusan asing di Jerman) untuk kelulusan dan untuk penguruan tinggi

atau (apabila ijazah di anabin-Datenbank tidak dinilai sebagai „entspricht“ (setara) atau „gleichwertig“ (sama) dan/atau perguruan tinggi tidak dinilai dengan „H+“)

-> Penilaian ijazah melalui ZAB (Zentralstelle für ausländisches Bildungswesen) (Instansi pusat untuk pendidikan asing) asli dan satu (1) Fotokopi

atau (untuk profesi dengan regulasi, dimana untuk melaksanakan profesi dibutuhkan izin, contoh: dokter, insinyur; daftar lengkap di Bundesagentur für Arbeit atau di EU-Kommission)

-> Izin pelaksanaan profesi dari instansi untuk pengakuan kelulusan yang berwenang atau jaminan atas izin pelaksanaan profesi asli dan satu fotokopi (contoh: profesi medis: keputusan instansi untuk izin praktik di Jerman, artinya jaminan dari izin pelaksanaan profesi atau pemberian izin praktik dokter)
Lebih lanjut mengenai tema pengakuan di : www.anerkennung-in-deutschland.d

Bukti perlindungan asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan „Incoming-Krankenversicherung“ harus dilampirkan sebelum proses visa selesai. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada saat wawancara pribadi atau pada saat proses visa. Dimohon untuk tidak menanyakan mengenai perlindungan asuransi sebelum itu.

Optional: Download PDF

Ke awal laman