Selamat Datang di Situs Web Kementerian Luar Negeri Jerman
Kartu biru (blue card) EU (§ 18g AufenthG)
Petunjuk Umum
- Dokumen yang tidak dikeluarkan dalam bahasa Jerman atau Inggris harus dilampirkan dengan terjemahan bahasa Jerman yang diakui.
- Permohonan yang tidak lengkap akan ditolak. Apabila permohonan Anda tidak lengkap, kami menyarankan untuk membuat janji temu setelah Anda mempunyai dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk proses visa, sehingga terhindar dari terjadinya penolakan.
- Ijazah, Diploma dan sebagainya harus dilampirkan aslinya. Anda akan menerima kembali dokumen asli setelah proses dari permohonan visa selesai.
- Proses pengerjaan visa membutuhkan waktu sampai dengan dua belas minggu, dalam kasus-kasus tertentu bisa juga lebih lama, terutama apabila dibutuhkan persetujuan dari instansi pemerintah untuk orang asing (Ausländerbehörde) atau dari agensi ketenagakerjaan di Jerman (Bundesagentur für Arbeit).
- Pemesanan tiket pesawat tidak diperlukan dalam permohonan visa – Dimohon untuk memesan tiket pesawat setelah mendapatkan visa.
- Bagian Visa dapat meminta dokumen lainnya yang diperlukan.
- Dimohon untuk tidak bertanya mengenai status visa Anda dalam dua belas minggu selama jangka waktu umum proses pengerjaan. Dikarenakan keterbatasan kapasitas pertanyaan mengenai status visa tidak dapat dijawab.
- Biaya visa sebesar 75,- EUR dan dapat dibayarkan secara tunai/kartu kredit dalam mata uang Indonesia, Rupiah
Informasi Umum
Sebagai tenaga kerja ahli dengan pendidikan akademi yang diakui di Jerman Anda akan mendapatkan kartu biru (blue card) EU, apabila hubungan kerja yang ingin Anda lakukan sesuai dengan kualifikasi Anda dan Anda dapat menunjukkan di kontrak kerja remunerasi batas minimal yang tertera di bawah (untuk profesi MINT ‑ Ilmuwan, Matematik, Insinyur, Dokter dan tenaga ahli Teknologi Informasi – berlaku remunerasi batas minimal yang tertera di bawah).
Daftar berikut ini dapat membantu Anda dalam memeriksa, apakah dokumen untuk permohonan visa Anda lengkap. Semua dokumen dalam daftar ini dilampirkan dalam format yang diminta dan sesuai urutan.
Daftar Cek Permohonan Visa
Dokumen di bawah ini harus dilampirkan pada setiap permohonan visa sebanyak rangkap satu (1x) secara lengkap (+asli). Kertas dokumen maksimal berukuran A4
⬜ Satu (1) formulir permohonan, termasuk (Belehrungen) pengajaran sesuai § 54 AufenthG dan § (Paragraf) 18 Ayat 2 No. 4a , serta § (Paragraf) 82 Pasal 1 Ayat 6 , Kontak lewat E-Mail , diisi lengkap dan ditandatangani
⬜ Pernyataan untuk proses tenaga kerja ahli
⬜ Apabila diperlukan, satu (1) surat pernyataan untuk dapat dihubungi dan surat kuasa, diisi lengkap dan ditandatangani
⬜ Satu (1) pasfoto biometris terbaru (Format: lihat papan contoh foto / Foto-Mustertafel)
⬜ Paspor yang masih berlaku (ditandatangani secara pribadi dan minimal terdapat dua (2) halaman yang masih kosong dan masih berlaku minimal 15 bulan)
⬜ Satu (1) Fotokopi dari halaman data pribadi paspor yang masih berlaku
⬜ Akta Lahir. Akta Indonesia harus sudah mempunyai terjemahan dan menyelesaikan proses pembuktian (Apostille) pada saat pengajuan permohonan visa. Untuk akta dari negara asing lainnya dibutuhkan surat pernyataan keaslian (legalisasi atau Apostille) dan terjemahan ke dalam bahasa Jerman. Asli + 1 fotokopi. Apabila nama yang tertera di akta lahir dan paspor berbeda, maka Anda harus melampirkan bukti yang dibutuhkan (contoh “Endorsement” dari nama di paspor Indonesia atau putusan pengadilan dengan Apostille dari perubahan nama tersebut, dst.)
⬜ Formulir yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemberi kerja: "Pernyataan mengenai hubungan kerja"/Erklärung zum Beschäftigungsverhältnis (asli atau atas persetujuan sebelumnya dari BA dalam bentuk fotokopi atau formulir elektronik)
⬜ Untuk mendapatkan kartu biru (blue card) UE berlaku batasan gaji. Setiap tahunnya akan diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Jerman. Remunerasi minimum tahunan yang diperlukan sebesar:
-> 41.041,80 Euro brutto (2024) untuk Ilmuwan, Matematik, Insinyur, Dokter, dan tenaga ahli Teknik Informasi (yang disebut sebagai profesi MINT) dan
-> 45.300 Euro brutto (2024) untuk profesi lainnya.
⬜ Bukti kualifikasi: Ijazah sekolah tinggi (dengan Addendum) asli dan satu (1) fotokopi. Untuk ijazah perguruan asing biasanya diperlukan legalisasi atau Apostille beserta terjemahan. Ijazah Indonesia pada saat pengajuan visa harus telah memiliki bukti (Apostille) dan terjemahan.
atau
Ijazah dari program pendidikan tersier (asli dan satu fotokopi)
atau
Bukti mengenai pengetahuan, hasil dan kemampuan dalam bidang TI (asli dan satu fotokopi)
⬜ Bukti kelulusan yang diakui:
Satu (1) lembar salinan dari anabin Datenbank (Bank data informasi tingkatan lulusan asing di Jerman) untuk kelulusan dan untuk penguruan tinggi
atau (apabila ijazah di anabin-Datenbank tidak dinilai sebagai „entspricht“ (setara) atau „gleichwertig“ (sama) dan/atau perguruan tinggi tidak dinilai dengan „H+“)
Penilaian ijazah melalui ZAB (Zentralstelle für ausländisches Bildungswesen) (Instansi pusat untuk pendidikan asing) satu (1) salinan
atau (untuk profesi dengan regulasi, dimana untuk melaksanakan profesi dibutuhkan izin, contoh: dokter, insinyur; daftar lengkap di Bundesagentur für Arbeit atau di EU-Kommission)
⬜ Izin pelaksanaan profesi dari instansi untuk pengakuan kelulusan yang berwenang atau izin pelaksanaan profesi yang dijamin asli dan satu (1) fotokopi (contoh: profesi medis: keputusan instansi untuk izin praktik di Jerman, artinya jaminan dari izin pelaksanaan profesi atau pemberian izin praktik dokter)
Lebih lanjut mengenai tema pengakuan di: Anerkennung in Deutschland (pengakuan di Jerman)
Bukti perlindungan asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan „Incoming-Krankenversicherung“ harus dilampirkan sebelum proses visa selesai. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada saat wawancara pribadi atau pada saat proses visa. Dimohon untuk tidak menanyakan mengenai perlindungan asuransi sebelum itu.