Selamat Datang di Situs Web Kementerian Luar Negeri Jerman

Kumpul keluarga dengan anak-anak di bawah umur (§ 32 AufenthG)

07.11.2022 - Artikel

Petunjuk Umum

  • Dokumen yang tidak dikeluarkan dalam bahasa Jerman atau Inggris harus dilampirkan dengan terjemahan bahasa Jerman yang diakui.
  • Permohonan yang tidak lengkap akan ditolak. Apabila permohonan Anda tidak lengkap, kami menyarankan untuk membuat janji temu setelah Anda mempunyai dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk proses visa, sehingga terhindar dari terjadinya penolakan.
  • Ijazah, Diploma dan sebagainya harus dilampirkan aslinya. Anda akan menerima kembali dokumen asli setelah proses dari permohonan visa selesai.
  • Visa pada umumnya membutuhkan persetujuan dari instansi pemerintah untuk orang asing (Ausländerbehörde) yang berwenang atau dari agensi ketenagakerjaan (Bundesagentur für Arbeit) di Jerman. Visa dapat dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan ini.
  • Proses pengerjaan visa membutuhkan waktu sekitar 8-12 minggu, dalam kasus-kasus tertentu bisa juga lebih lama.
  • Pemesanan tiket pesawat tidak diperlukan dalam permohonan visa – Dimohon untuk memesan tiket pesawat setelah mendapatkan visa.
  • Kedutaan dapat meminta dokumen lainnya yang diperlukan.
  • Dimohon untuk tidak bertanya mengenai status visa Anda selama jangka waktu umum proses pengerjaan. Anda memperlambat proses pengerjaan bagi bagian visa dan tidak dapat dijawab.
  • Biaya visa sebesar 37,50,- EUR dan dapat dibayarkan dalam mata uang Indonesia, Rupiah (secara tunai)

Informasi Umum

Anak-anak di bawah umur (usia di bawah 18 tahun) yang belum menikah dari orang tua berkewarganegaraan asing yang tinggal di Jerman dapat mengajukan permohonan visa untuk kumpul keluarga.

Apabila anak di bawah umur setelah mencapai usia 16 tahun tidak pindah ke Jerman bersama-sama dengan orang tua yang memiliki hak asuh atau hak asuh mandiri, maka anak tersebut harus memiliki kemampuan bahasa Jerman level C1 berdasarkan tingkat kemampuan bahasa Eropa atau harus ada jaminan, bahwa anak tersebut dengan pendidikan dan status kehidupan sehari-hari sampai saat ini dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan sehari-hari di Republik Federal Jerman. Pengecualian berlaku untuk orang tua dengan izin tinggal kemanusiaan dan orang tua dengan kualifikasi tinggi yang mempunyai izin tinggal tertentu.

Visa diberikan setelah adanya persetujuan dari instansi pemerintah untuk orang asing setempat yang berwenang di Jerman dalam rangka proses visa.

Daftar berikut ini dapat membantu Anda dalam memeriksa, apakah dokumen untuk permohonan visa Anda lengkap. Semua dokumen dalam daftar ini dilampirkan dalam format yang diminta dan sesuai urutan.

Daftar Cek Permohonan Visa

Dokumen di bawah ini harus dilampirkan pada setiap permohonan visa sebanyak rangkap dua (2x) secara lengkap (+asli). Kertas dokumen maksimal berukuran A4.

⬜ Dua (2) formulir permohonan, termasuk pengajaran (Belehrungen) sesuai § 54 AufenthG dan kontak melalui email diisi lengkap dan di tanda tangan

⬜ Apabila diperlukan, dua (2) surat pernyataan untuk dapat dihubungi dan surat kuasa, diisi lengkap dan di tanda tangan, jika Anda tidak ingin dihubungi.

⬜ Dua (2) pasfoto biometris terbaru (Format: lihat papan contoh foto / Foto-Mustertafel)

⬜ Paspor yang masih berlaku (di tanda tangan secara pribadi dan minimal terdapat dua (2) halaman yang masih kosong dan masih berlaku minimal 1 tahun)

⬜ Dua (2) fotokopi dari halaman data pribadi paspor yang masih berlaku

⬜ Dua (2) fotokopi paspor orang tua serta fotokopi izin tinggal di Jerman

⬜ Bukti tempat tinggal (dua fotokopi) dari salah satu orang tua di Jerman, pada saat pengajuan permohonan tidak lebih dari enam bulan

Apabila belum mempunyai tempat tinggal di Jerman:

kontrak sewa, bukti kepemilikan atau setara dengan data dari alamat tempat tinggal yang akan ditempati. Kewenangan instansi pemerintah untuk orang asing ditentukan berdasarkan alamat, yang juga mengeluarkan izin tinggal setelah perjalanan masuk.

⬜ Akte lahir anak (asli dengan dua fotokopi)

untuk akte lahir asing membutuhkan legalisir atau Apostille serta terjemahan dalam bahasa Jerman. Akte Indonesia harus memiliki bukti keterangan (legalisir sampai dengan bulan Mei 2022 atau Apostille mulai bulan Juni 2022) dan di terjemahkan pada saat pengajuan visa.

⬜ Akte nikah dari orang tua untuk pindah bersama (asli dan dua fotokopi)

Akte nikah asing biasanya membutuhkan legalisir atau Apostille dan terjemahan bahasa Jerman. Akte Indonesia harus memiliki bukti keterangan (legalisir sampai dengan bulan Mei 2022 atau Apostille mulai bulan Juni 2022) dan di terjemahkan pada saat pengajuan visa.
atau

Bukti hak asuh mandiri (asli dan dua fotokopi)

Akte kematian dari pihak orang tua yang satunya atau keputusan perceraian dari pengadilan (hak asuh mandiri setelah perceraian atau penarikan hak asuh). Akte kematian asing biasanya membutuhkan legalisir atau Apostille dan terjemahan bahasa Jerman. Akte Indonesia harus memiliki bukti keterangan (legalisir sampai dengan bulan Mei 2022 atau Apostille mulai bulan Juni  2022) dan di terjemahkan pada saat pengajuan visa
atau

hak asuh bersama untuk kumpul bersama dengan salah satu orang tua, juga pada saat penarikan hak asuh melalui pengadilan tidak memungkinkan (asli dan dua fotokopi)

pernyataan persetujuan dari pihak orang tua dengan hak asuh yang menetap di Indonesia mengenai perpindahan anak ke Jerman dan pernyataan tertulis tanpa format dari pihak orang tua yang tinggal di Jerman mengenai situasi keluarga dari anak tersebut dan motivasi mengenai perpindahan ke Jerman

⬜ Sertifikat bahasa yang diakui (contoh: Goethe-Institut, ECL, Österreichisches Sprachdiplom, telc) asli + dua fotokopi

bukti kemampuan bahasa Jerman di tingkat C1. Pada saat pengajuan permohonan tidak lebih dari 12 bulan. Hanya dilampirkan, apabila anak sudah berusia minimal 16 tahun dan tidak pindah bersama ke Jerman dengan orang tua yang mempunyai hak asuh.

⬜ Dalam kasus adopsi anak (asli dan dua fotokopi)

Akta adopsi dan keputusan pengadilan tentang adopsi asing biasanya membutuhkan legalisir atau Apostille dan terjemahan bahasa Jerman. Akte Indonesia harus memiliki bukti keterangan (legalisir sampai dengan bulan Mei 2022 atau Apostille mulai bulan Juni 2022) dan di terjemahkan pada saat pengajuan visa.

Bukti perlindungan asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan „Incoming-Krankenversicherung“ harus dilampirkan sebelum proses visa selesai. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada saat wawancara pribadi atau pada saat proses visa. Dimohon untuk tidak menanyakan mengenai perlindungan asuransi sebelum itu.

Optional: Download PDF

Ke awal laman